![]() |
Suasana di luar tempat sidang DKPPR |
Bambang
Budi Raharjo, Wakil Rektor Unnes Bidang Kemahasiswaan akan segera menindak
lanjuti masalah Pemilihan Umum Raya (Pemira) Unnes jika belum ada keputusan
penyelesaian hingga batas yang telah ditentukan.
Permasalahan Pemira terkait
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unnes
belum menentukan titik pangkal penyelesaian. Terlihat beberapa spanduk
bertuliskan penurunan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM serta Ketua DPM KM
yang dipasang di beberapa titik kampus seperti PKMU dan Simpang Tujuh. Hal
tersebut menuai reaksi dari pihak birokrat Unnes untuk segera menyelesaikan
permasalahan karena menimbulkan suasana kampus tidak kondusif.
“Saya
melihat sudah terlalu lama pihak pemira menyelesikan masalah pemilihan Presiden
dan Wakil Presiden BEM KM, maka dari itu saya mengintruksikan melalui surat
untuk segera menentukan keputusan hingga batas 15 Januari pukul 00.00 WIB, sebab
berdasarkan SK Rektor, jabatan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM sudah
berakhir sejak akhir Desember 2015. Apabila mereka tidak mampu menyeslaikan masalahnya
sendiri hingga batas yang telah ditentukan, maka birokrat akan turun tangan,” ungkap
Bambang Budi Raharjo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Jumat (15/01).
Bambang
juga menegaskan, tidak ada rencana membekukan BEM KM. Di surat pemberitahuan
hanya tertulis intruksi untuk segera menentukan keputusan final. Jika belum ada
putusan final dari pihak pemira, maka dianggap tidak mampu menyelesaikan
masalah. Rencananya pihak yang terlibat dalam Pemira diantaranya Panwasra,
DKPPR, KPUR, DPM KM, Presiden dan Wakil Presiden BEM KM, dan para calon
Presiden dan Wakil Presiden BEM KM beserta kuasa hukumnya akan dikumpulkan secara
tertutup. Hingga berita ini dipublikasikan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
itu masih menunggu balasan surat pemberitahuan dari pihak Pemira terkait
intruksi yang dilayangkannya sebelum menindak lanjuti kisruh Pemira.
Salah
satu calon Presma BEM KM yang pengajuan bandingnya belum diputuskan oleh DKPPR,
Akhmad Fauzi mengatakan jika BEM dibekukan, maka kedua belah pihak akan rugi. Menyikapi
hal itu, Fauzi menyarankan untuk diperhitungkan secara matang karena BEM
merupakan representasi keberadaan mahasiswa.
“BEM
KM bukan ladang politik tetapi wadah belajar berorganisasi, tetapi disayangkan
muatan politiknya terlalu tinggi. Saya berharap ada kedewasaan dari
penyelengara dan penanggung jawab Pemira dalam membina proses ini agar berjalan
dengan lancar sesuai amanat Undang-undang,” ujar Akhmad Fauzi (12/01). [Yunita, Teguh, Aziz]
Sumber: bp2munnes.org
Sumber: bp2munnes.org
0 komentar:
Posting Komentar