Kasus pejabat publik yang
meminta fasilitas kepada negara untuk diberikan kepada keluarganya kembali
terulang. Kini kabar memalukan ini datanganya dari Wakil ketua Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Fadli Zon. Baru-baru ini beredar surat pemberitahuan anak Wakil
ketua DPR Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli untuk diberikan
fasilitas selama berkunjung ke New York, Amerika Serikat, 12 Juni-12 Juli 2016.
Kabarnya, Sekjen DPR mengirim surat kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia
(KJRI) New York untuk menjemput dan mendampingi putri Fadli Zon selama berada
di kota tersebut.
Permintaan tersebut tertuang
dalam Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu dikirimkan tanggal 10 Juni
2016. Dalam isinya, Sekjen DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui
KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon yang bernama Shafa Sabila Fadli. Salinan faksimili surat
permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putri Wakil Ketua DPR
Fadli Zon beredar. Surat tersebut berkop Kesekretariatan Jenderal DPR RI.
Hal tersebut diakui Fadli Zon saat dikonfirmasi. Namun, ia membantah surat tersebut bertujuan untuk meminta fasilitas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Kegiatan anaknya yang bernama Shafa Sabila Fadli di New York bukan dalam rangka liburan, tapi mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York. Semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun, yang sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun.
Hal tersebut diakui Fadli Zon saat dikonfirmasi. Namun, ia membantah surat tersebut bertujuan untuk meminta fasilitas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Kegiatan anaknya yang bernama Shafa Sabila Fadli di New York bukan dalam rangka liburan, tapi mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York. Semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun, yang sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun.
Menimbang
Ada beberapa hal yang saya
soroti atas merebaknya berita yang mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta
KJRI untuk memfasilitasi anaknya selama berkunjung ke New York. Diantaranya adalah:
Pertama, paradigma
baru terkait pemerintahan harus dikawal. Aktor negara bukanlah raja yang dirinya
dan keluarganya harus dilayani, melainkan tugas dari aktor negara adalah
menjalankan tugas negara untuk melayani kepentingan publik. Jadi aktor negara
tidak diperkenankan menyelewengkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Kedua,
Fadli Zon keliru jika menggunakan kewenangan DPR yang dimilikinya untuk
kepentingan keluarga dan kerabatnya. Identitas DPR digunakan untuk kepentingan
negara, bukan untuk pribadi. DPR merupakan lembaga negara yang terhormat.
Lembaga ini dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Bukan untuk melayani perotangan. Sedangkan Shafa Sabila Fadli adalah sebatas
anak Fadli Zon yang notabene adalah dewan. Ingat, hanya sebatas anak. Saudari
Shafa bukanlah aktor negara yang harus dilayani negara secara istimewa. Jadi,
saya pikir tidak pantas saudari Shafa dilayani negara secara istimewa hanya
karena anak dari seorang Wakil Ketua DPR.
Ketiga,
Saya mengapresiasi terhadap Fadli Zon yang meminta maaf dan mengganti uang
negara sebesar 2 juta untuk biaya bensin penjemputan anaknya oleh KJRI. Sikap demikian
dapat diartikan bahwa sebenarnya fadi zon menyadari bahwa tindakan meminta
fasilitasi negara untuk kepentingan anaknya merupakan perbuatan yang tidak
terpuji. Sikap ini sangat bagus dan semoga ia dan aktor negara lainnya tidak
melakukan perbuatan seenaknya sendiri.
Keempat, apresiasi
terhadap profesionalisme dan keterbukaan KJRI. Salut terhadap KJRI yang memublikasikan
kejadian semacam ini. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah adanya kinerja
profesionalisme yang dibarengi dengan adanya transparansi publik. Dengan beredarya
pemberitaan semacam ini diharapkan kedepannya tidak terulang lagi. Serta memberikan
sanksi sosial kepada aktor negara yang melakukan perbuatan menguntungkan diri
pribadi dengan menggunakan kewenangan sebagai aktor negara. Karena pada
hakikatnya KJRI bukan biro perjalanan keluarga DPR !
0 komentar:
Posting Komentar