Blogger templates

Rabu, 29 Juni 2016

Bang Fadli Zon, KJRI Bukan Biro Perjalanan !




Kasus pejabat publik yang meminta fasilitas kepada negara untuk diberikan kepada keluarganya kembali terulang. Kini kabar memalukan ini datanganya dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon. Baru-baru ini beredar surat pemberitahuan anak Wakil ketua DPR Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli‎ untuk diberikan fasilitas selama berkunjung ke New York, Amerika Serikat, 12 Juni-12 Juli 2016. Kabarnya, Sekjen DPR mengirim surat kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York untuk menjemput dan mendampingi putri Fadli Zon selama berada di kota tersebut. 

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu dikirimkan tanggal 10 Juni 2016. Dalam isinya, Sekjen DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon yang bernama Shafa Sabila Fadli. Salinan faksimili surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putri Wakil Ketua DPR Fadli Zon beredar. Surat tersebut berkop Kesekretariatan Jenderal DPR RI.

Hal tersebut diakui Fadli Zon saat dikonfirmasi. Namun, ia membantah surat tersebut ‎bertujuan untuk meminta fasilitas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Kegiatan anaknya yang bernama Shafa Sabila Fadli di New York bukan dalam rangka liburan, tapi mengikuti program Stagedoor Manor Camp 2016 yang berlokasi di Loch Sheldrake, New York. Semacam sekolah singkat teater atau performing art bagi para remaja berusia 10-18 tahun, yang sudah berlangsung kurang lebih 40 tahun.

Menimbang
Ada beberapa hal yang saya soroti atas merebaknya berita yang mengatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KJRI untuk memfasilitasi anaknya selama berkunjung ke New York. Diantaranya adalah: 

Pertama, paradigma baru terkait pemerintahan harus dikawal. Aktor negara bukanlah raja yang dirinya dan keluarganya harus dilayani, melainkan tugas dari aktor negara adalah menjalankan tugas negara untuk melayani kepentingan publik. Jadi aktor negara tidak diperkenankan menyelewengkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

Kedua, Fadli Zon keliru jika menggunakan kewenangan DPR yang dimilikinya untuk kepentingan keluarga dan kerabatnya. Identitas DPR digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk pribadi. DPR merupakan lembaga negara yang terhormat. Lembaga ini dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Bukan untuk melayani perotangan. Sedangkan Shafa Sabila Fadli adalah sebatas anak Fadli Zon yang notabene adalah dewan. Ingat, hanya sebatas anak. Saudari Shafa bukanlah aktor negara yang harus dilayani negara secara istimewa. Jadi, saya pikir tidak pantas saudari Shafa dilayani negara secara istimewa hanya karena anak dari seorang Wakil Ketua DPR.  
  
Ketiga, Saya mengapresiasi terhadap Fadli Zon yang meminta maaf dan mengganti uang negara sebesar 2 juta untuk biaya bensin penjemputan anaknya oleh KJRI. Sikap demikian dapat diartikan bahwa sebenarnya fadi zon menyadari bahwa tindakan meminta fasilitasi negara untuk kepentingan anaknya merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Sikap ini sangat bagus dan semoga ia dan aktor negara lainnya tidak melakukan perbuatan seenaknya sendiri. 

Keempat, apresiasi terhadap profesionalisme dan keterbukaan KJRI. Salut terhadap KJRI yang memublikasikan kejadian semacam ini. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah adanya kinerja profesionalisme yang dibarengi dengan adanya transparansi publik. Dengan beredarya pemberitaan semacam ini diharapkan kedepannya tidak terulang lagi. Serta memberikan sanksi sosial kepada aktor negara yang melakukan perbuatan menguntungkan diri pribadi dengan menggunakan kewenangan sebagai aktor negara. Karena pada hakikatnya KJRI bukan biro perjalanan keluarga DPR !  


Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com